Berangkat dari ide dan pemikiran salah satu tokoh masyarakat Ulumanda, yakni bapak Dr. H. Muh. Idris DP, MA, gagasan pembentukan Yayasan Pendidikan Ulumanda telah lahir.
Ide dan pikiran-pikiran beliau disampaikan pertama kali dalam Forum Pemuda Ulumanda yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2013 di Gedung Assamalewuang Majene. Ketika itu Dr. H. Muh. Idris DP, MA yang didaulat sebagai pembicara bersama Dr. H. Mulyadi Bintaha, M. Pd memperkenalkan pemikiran pembentukan Yayasan Pendidikan keluarga Ulumanda kabupaten Majene Sulbar. Tujuannya adalah menghimpun, mengelolah dan menyalurkan donasi untuk anak-anak Ulumanda Majene yang terkendala biaya pendidikan. Memang tak bisa dipungkiri bahwa, persoalan biaya pendidikan adalah problem klasik yang tak henti menyandera putra-putri Ulumanda. Tidak sedikit dari mereka yang tengah berjuang mewujudkan cita-cita mulia mereka harus kandas, lantaran tak punya biaya. Dari sana kemudian gagasan ini menjadi konsumsi hangat masyarakat, khususnya kelompok pemuda dan keluarga besar Ulumanda yang berada di luar Ulumanda.
Pada hari Senin, tanggal 30 juli 2016, bertempat di Rumah Makan Cita Rasa Kota Mamuju, atas restu Allah SWT, Yayasan Pendidikan Ulumanda resmi dibentuk dengan nama Ulman Foundation. (*)
Kamis, 04 Agustus 2016
Komposisi Kepengurusan Ulman Foundation.
Dewan Pendiri
Dr. H. Muh. Idris DP, MA
Dr. H. Mulyadi Bintaha, M. Pd
Alim Bahri, S.Pd., M.Pd
Abdul Azis, S. Sos., M. MA
Dewan Pengawas
Fachri DP
Ir. Basri Ibrahim
A. M. Tandi, SE
Drs. Muhammad Nasir
Drs. H. Abdullah G
Pengurus Harian
Ketua : Afrizal, SH
Sekretaris : Harmegi Amin, S.Pd
Bendahara : Juprisal P, SE
Kompartemen Donasi & Program Pendanaan
Koord : Muhammad Irfan, S.Pd., M.Si
Anggota : Nurwahida, SE., Ak
: Munawir, SE
: Ilham, S. Pd. I
Kompartement Seleksi & Pengembangan Pendidikan
Koord : Nurmi Pandang
Anggota : Sunardi, S. IP
: Hastam, S. Pd
: Surya Negsih Nursandy TD
Kompartemen Kemitraan & Inovasi Pendidikan
Koord : Ilham Fachri, S.Pd., M.Si
Anggota : Muslimin, A. Ma
: Makmur, S. Pd
: Sutrisno Sayadi Bintaha
Dr. H. Muh. Idris DP, MA
Dr. H. Mulyadi Bintaha, M. Pd
Alim Bahri, S.Pd., M.Pd
Abdul Azis, S. Sos., M. MA
Dewan Pengawas
Fachri DP
Ir. Basri Ibrahim
A. M. Tandi, SE
Drs. Muhammad Nasir
Drs. H. Abdullah G
Pengurus Harian
Ketua : Afrizal, SH
Sekretaris : Harmegi Amin, S.Pd
Bendahara : Juprisal P, SE
Kompartemen Donasi & Program Pendanaan
Koord : Muhammad Irfan, S.Pd., M.Si
Anggota : Nurwahida, SE., Ak
: Munawir, SE
: Ilham, S. Pd. I
Kompartement Seleksi & Pengembangan Pendidikan
Koord : Nurmi Pandang
Anggota : Sunardi, S. IP
: Hastam, S. Pd
: Surya Negsih Nursandy TD
Kompartemen Kemitraan & Inovasi Pendidikan
Koord : Ilham Fachri, S.Pd., M.Si
Anggota : Muslimin, A. Ma
: Makmur, S. Pd
: Sutrisno Sayadi Bintaha
Perlunya Membangun Kesadaran Kolektif
Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah kebebasan untuk mendapatkan hak-hak dasar hidup yang wajar (Gramci, Dalam Fajlul Rahman Jurdi: 285). Hak dasar hidup yang dimaksudkan adalah hak dasar hidup pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan daya jual-beli masyarakat guna proses kelangsungan hidup dan kehidupannya. Hal yang sama diakui oleh Negara sebagaimana yang tercantum dalam cita-cita bangsa ini yakni menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang makmur, adil, tentram damai dan sejahterah. Pendek kata kemerdekaan hakiki adalah ketika rakyat tidak lagi bertanya besok mau kerja apa, dan besok mau makan apa? Itulah kemerdekaan.
Mengapresiasi
pengertian diatas, pemerintah melalui
Undang-undang No. 22 Tahun 2002 mengimplementasikan kebijakan Otomi Daerah
(otoda) guna mendekatkan pelayanan pembangunan publik ke seluruh penjuru tanah
air khususnya daerah yang selama ini dipandang tertinggal jauh dari daerah lain
dengan kebijakan desentralisasi pembangunan. Sebab pada banyak hal setiap
daerah memiliki karakteristik tersendiri yang dengannya dapat merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan pembangunannya sendiri secara mandiri.
Tak cukup dari itu Pemerintah kembali mengeluarkan banyak hal tentang kebijakan pembangunan yang diarahkan khusus ke daerah-daerah tertinggal dengan didirikannya Kementrian Daerah Tertinggal (KDT), lagi-lagi tujuannya adalah untuk akselerasi pembangunan daerah tertinggal, Karena pemerintah sadar akan tujuan kemerdekaan yang sesungguhnya.
Pertanyaan kita selanjutnya adalah bagaimana daerah dan seluruh stakeholdernya mampu merespon, mengelolah dan mengevaluasi berbagai macam hal tentang kebijakan desentralisasi pembangunan. Bagaimana menghadirkan dan mewajahkan itu semua? Tentu diperlukan sinergitas dari seluruh komponen di daerah guna mewujudkan harapan-harapan demikian. Maka dari itu baik Pemerintah Daerah, legislatif, kelompok-kelompok masyarakat, kaum muda dan rakyat seluruhnya sejatinya dapat membangun satu kesatuan guna mengusung satu visi bersama menuju pencapaian pembangunan yang diharapkan, tak terkecuali rakyat dan masyarakat Ulumanda sebagai satu rumpun keluarga, sosial-masyarakat harus mampu bersinergi dengan pemerintahnya maupun legislatif sebagai media penyambung aspirasi yang diakomodir oleh undang-undang.
Tak cukup dari itu Pemerintah kembali mengeluarkan banyak hal tentang kebijakan pembangunan yang diarahkan khusus ke daerah-daerah tertinggal dengan didirikannya Kementrian Daerah Tertinggal (KDT), lagi-lagi tujuannya adalah untuk akselerasi pembangunan daerah tertinggal, Karena pemerintah sadar akan tujuan kemerdekaan yang sesungguhnya.
Pertanyaan kita selanjutnya adalah bagaimana daerah dan seluruh stakeholdernya mampu merespon, mengelolah dan mengevaluasi berbagai macam hal tentang kebijakan desentralisasi pembangunan. Bagaimana menghadirkan dan mewajahkan itu semua? Tentu diperlukan sinergitas dari seluruh komponen di daerah guna mewujudkan harapan-harapan demikian. Maka dari itu baik Pemerintah Daerah, legislatif, kelompok-kelompok masyarakat, kaum muda dan rakyat seluruhnya sejatinya dapat membangun satu kesatuan guna mengusung satu visi bersama menuju pencapaian pembangunan yang diharapkan, tak terkecuali rakyat dan masyarakat Ulumanda sebagai satu rumpun keluarga, sosial-masyarakat harus mampu bersinergi dengan pemerintahnya maupun legislatif sebagai media penyambung aspirasi yang diakomodir oleh undang-undang.
Kenyataan
yang kita hadapi adalah berbalik 180 derajat dari kondisi ideal yang
diamanahkan oleh undang-undang. Bagaimna tidak, ketika kita membuka mata dan
melihat potret Ulumanda hari ini maka kita akan disuguhkan oleh berbagai
tontonan menarik yang begitu mengiris hati. Mungkin kurang ideal untuk mengurai
satu per satu segala kompleksiitas masalah Ulumanda sekarang. Cukup untuk
direnungkan kembali oleh semua wong Ulumanda, bahwa dari delapan Kecamatan di
Kabupaten Majene maka Ulumandalah yang paling tertinggal jauh dari yang lain.
Mugkin pula dilengkapi dengan beberapa kalimat: Ulumandalah yang paling buruk
infrastruktur jalanannya, Ulumanda paling banyak warga miskinnya, Ulumanda
paling banyak pekerja tak menentunya, Ulumanda paling susah mendapatkan
pengobatan yang layak, pendidikan yang layak dan lainya yang tak usah
disebutkan lagi disini. Pendek kata Ulumanda adalah kecamatan PALING tertinggal
di Majene juga di Sulbar. Tentu ini kenyataan yang sungguh memilukan, padahal
regulasi yang telah lama digulirkan begitu melebarkan kesempatan untuk
membangun Ulumanda lebih baik lagi. Sayangnya tiak demikian.
Barang
kali tidak salah ketika kita sepakat Kecamatan Ulumanda gagal? Begitulah
kiranya jika kita ingin jujur pada kenyataan. Nah, sekarang ada banyak
hipotesis yang secara subjektif menyebutkan bahwa gagalnya Kecamatan Ulumanda
sebagai akibat dari kurangnya kesungguhan hati seluruh komponen terkait
menghadirkan kebijakan yang strategis dalam pembangunan. Kebijakan yang
dimaksudkan disini adalah program perencanaan, realisasi dan evaluasi. Memang
harus diakui bahwa ada banyak kebijakan program yang masuk di Kec. Ulumanda,
tetapi hanya sampai kepada tahap regulasi dan perencanaan, realisasi maupun
evaluasinya bagai ungkapan “Jauh Panggang dari Api”. Sebagai contoh dana gernas
yang begitu fantastis masuk setiap tahunnya ke Ulumanda sama sekali tak mampu
mengangkat pendapatan petani Kakao Ulumanda. Biasa-biasa saja!, justru yang
luar biasa adalah banyak kelompok tani yang tidak produktif.
Dilain
hal, iklim kreatifitas pemuda Ulumanda sangat kaku. Upaya mendorong daya jual
dan daya saing potensi ekonomi kreatif tidak tertata. Adaya hanyalah pendidikan
pragmatisme yang diajarkan oleh para pendahulu kita. Generasi muda cenderung
terjebak dalam politik praktis-pragmatis lalu melupakan tugasnya sebagai
pemegang stafet pembangunan, sebagai pendobrak perbaikan rezim ketika tak lagi
berada diatas rel kebenaran, tak lupa pula sebagai moral of force. Akibatnya
kemandirian pemuda atau paling tidak jalan menuju kesana mati suri.
Dibidang
kesehatan, ditemukannya indikasi gizi buruk di Kecamatan Ulumanda tahun 2010
menjadi bukti nyata lemahnya penanganan kesehatan di Ulumanda, diperparah lagi
tingkat kesadaran masyakat akan pentingnya pola hidup sehat sangat lemah. Sebab
beberapa penyuluh/petugas kesehatan tidak benar-benar sampai di lokasi tempat
mereka ditugaskan. Lagi, alasan kelasik soal akses jalan seakan melegitimasi
hal demikian.
Begitu jua dibidang pendidikan, berbagai masalah dilapangan sudah menjadi rahasia umum. Mulai dari ketidak hadiran sejumlah kepala sekolah di sekolah, matinya supervisi dari dinas terkait sampai kepada kelangkaan sarana prasana yang memadai. Ditambah rendahnya kualitas guru karbitan yang diangkat secara sepihak oleh pemangku kepentingan politik di kita, dari modal sarjana yang dipungut di tengah jalan. Lahirlah generasi pragmatis yang tidak membawa karakter seperti yang dimaui oleh kurikulum, pada akhirnya akan melahirkan manusia Ulumanda yang kurang ideal membangun kampoeng kite kata orang Jakarte.
Begitu jua dibidang pendidikan, berbagai masalah dilapangan sudah menjadi rahasia umum. Mulai dari ketidak hadiran sejumlah kepala sekolah di sekolah, matinya supervisi dari dinas terkait sampai kepada kelangkaan sarana prasana yang memadai. Ditambah rendahnya kualitas guru karbitan yang diangkat secara sepihak oleh pemangku kepentingan politik di kita, dari modal sarjana yang dipungut di tengah jalan. Lahirlah generasi pragmatis yang tidak membawa karakter seperti yang dimaui oleh kurikulum, pada akhirnya akan melahirkan manusia Ulumanda yang kurang ideal membangun kampoeng kite kata orang Jakarte.
Namun
demikian telaah kritis diatas sebaiknya dicermati secara dewasa dan dingin oleh
kita semua. Bukan menjadi ajang untuk saling menuding menyalahkan, justru
menjadi cambuk khususnya generasi muda pemikir masa depan masyarakat Ulumanda.
Kita pun semua tahu bahwa dalam segala keterbatasan kondisi kekenian, masih
terdapat banyak plasma nutfah Ulumanda yang tak pernah berhenti berpikir dan
bertindak demi rakyat Ulumanda. Mereka tetap dinamis guna menemukan jalan
kebaikan untuk kita semua.
Sebagai
bagian akhir dari risalah ini saya mengajak semua warga masyarakat Ulumanda
bersatupadu menumbuhuhkan kesadaran kolektif, membangun sinergitas, memadukan
segala potensi, dan bekerja mewujudkan kemerdekaan masyarakat Ulumanda. Kemarin
adalah sejarah, hari ini realita dan esok adalah impian.
Langganan:
Postingan (Atom)
